LBH MARS KEADILAN KINI RESMI MEMILIKI LEGALITAS SAH

Jakarta, 19 Mei 2026, Globalwijaya .com.— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MARS KEADILAN kini resmi memiliki legalitas sah sebagai lembaga bantuan hukum yang siap memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat luas.
Peresmian legalitas tersebut menjadi langkah penting bagi LBH MARS KEADILAN dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Ketua LBH MARS KEADILAN menyampaikan bahwa hadirnya lembaga ini bertujuan membantu masyarakat pencari keadilan, khususnya warga yang membutuhkan pendampingan hukum baik dalam perkara pidana, perdata, maupun sosial kemasyarakatan.
“Dengan telah resminya legalitas LBH MARS KEADILAN, kami siap memberikan bantuan hukum dan memperjuangkan hak-hak masyarakat secara adil dan profesional,” ujarnya.
LBH MARS KEADILAN juga berkomitmen menjalin sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, tokoh sosial, media, dan aparat terkait guna menciptakan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Post Comment