KOALISI LEMBAGA BANTEN GERUDUK PENDOPO, SEKDA KABUPATEN SERANG ABSEN

Serang,Globalwijaya.com.-Koalisi Lembaga Banten, yang terdiri dari LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten dan Koalisi Lembaga Banten, menggelar aksi massa di depan Pendopo Bupati Serang. Aksi ini merupakan respons atas dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan fasilitas negara oleh oknum pejabat organisasi perangkat daerah.
Ketua LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten, Aminudin, menyoroti fenomena “bagi uang” di lingkungan kantor Dinas menjelang hari raya Idul Fitri. Penggunaan fasilitas kantor sebagai lokus pembagian uang dinilai sebagai preseden buruk yang mencoreng netralitas dan etika profesi ASN.
Aminudin mempertegas bahwa pembagian uang berpotensi melanggar UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Koalisi Lembaga mengancam membawa temuan ke tingkat yang lebih tinggi jika Pemerintah Kabupaten Serang tidak segera memberikan sanksi tegas bagi oknum pejabat yang terlibat.
Kekecewaan massa aksi memuncak saat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang tidak berada di tempat untuk menemui audiensi. Ketidakhadiran pimpinan birokrasi dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi publik dan lemahnya fungsi kontrol internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
Red/SMSL
Post Comment