Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Pekanbaru Beralih ke Pembelajaran Daring

Globalwijaya.com | Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah antisipasi menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Mulai Senin, 24 Agustus 2026, aktivitas pembelajaran tatap muka untuk jenjang PAUD/TK, SD hingga SMP di Kota Pekanbaru sementara dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/2796/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru.
Dalam surat edaran yang ditetapkan di Pekanbaru pada 23 Agustus 2026 tersebut, keputusan diambil dengan mempertimbangkan hasil pemantauan kualitas udara dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Berdasarkan pemantauan BMKG pada Minggu, 23 Agustus 2026 mulai pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB, konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru berada pada kategori Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat. Nilai konsentrasi tercatat berkisar antara 170,2 µg/m³ hingga 235,7 µg/m³.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan Pemko Pekanbaru untuk mengutamakan perlindungan kesehatan peserta didik dari paparan kabut asap.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, sebelumnya menyampaikan bahwa seluruh sekolah mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP diminta menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan menggantinya dengan pembelajaran daring.
“Kami sampaikan kepada seluruh Kepala Sekolah. Mulai dari Paud, TK, SD dan SMP yang ada di Kota Pekanbaru untuk dapat meliburkan sementara siswanya dan mengganti dengan pembelajaran daring,” kata Agung Nugroho.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan serta informasi dari BMKG terkait kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru.
“Berdasarkan pemantauan dan informasi BMKG, kondisi udara Kota Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap, sehingga keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi pertimbangan utama kami,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, satuan pendidikan diminta tetap menjalankan proses belajar mengajar secara daring dengan pola yang sederhana, efektif, serta tidak membebani peserta didik.
Pihak sekolah juga diminta memastikan kegiatan pembelajaran tetap berlangsung sebagaimana mestinya serta berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid.
Sementara itu, orang tua dan wali peserta didik diimbau memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika terdapat keperluan mendesak untuk keluar rumah, penggunaan masker dianjurkan sebagai salah satu upaya mengurangi paparan kabut asap.
Kebijakan tersebut juga mengatur mekanisme pengambilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bagi sekolah yang menjadi penerima program, pihak sekolah diminta menghubungi orang tua atau wali peserta didik untuk mengambil makanan di sekolah.
Pengambilan MBG dilakukan oleh orang tua atau wali, bukan oleh peserta didik. Dengan demikian, makanan tetap dapat dibawa pulang untuk kemudian dikonsumsi peserta didik di rumah.
Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa penyesuaian pembelajaran ini bersifat sementara. Pelaksanaan kegiatan belajar untuk hari-hari berikutnya akan kembali dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara serta informasi dari BMKG dan instansi terkait.
“Mari bersama-sama kita menjaga kesehatan anak-anak kita. Kurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan,” imbaunya.
Teuku Firdaus
Post Comment