Berawal dari Room 209, Satgas NIC Bongkar Dugaan Peredaran Narkotika di Planet 3 Batam

Batam | Globalwijaya.com — Operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (Satgas NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Planet 3, Batam, Kepulauan Riau.
Operasi tersebut berlangsung pada dini hari, Senin (10/8/2026), dan berawal dari pengembangan informasi yang diperoleh aparat mengenai dugaan transaksi narkotika di lingkungan tempat hiburan tersebut.
Kepala Satgas NIC, Kombes Pol Kelly, mengatakan informasi awal yang diterima petugas menyebutkan adanya dugaan peredaran narkotika kepada pengunjung Pub maupun KTV Planet 3.
Menurut Kelly, narkotika diduga dapat diperoleh melalui sejumlah pramusaji maupun kapten yang bekerja di lokasi tersebut.
Petugas kemudian bergerak melakukan pemeriksaan. Sekitar pukul 01.24 WIB, penggerebekan pertama dilakukan di room 209 KTV Planet 3.
Dari ruangan tersebut, penyelidikan kemudian diperluas ke sejumlah bagian gedung. Petugas menemukan sejumlah lokasi yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika, uang hasil transaksi, serta dokumen yang berkaitan dengan penjualan dan persediaan barang.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 32 orang diamankan. Mereka terdiri dari sejumlah pihak yang diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengedar, pemasok hingga pihak manajemen yang menurut penyidik diduga mengetahui atau terlibat dalam aktivitas tersebut.
Dari penggeledahan, polisi turut mengamankan lebih dari 700 butir ekstasi dengan berbagai merek. Selain itu, ditemukan pula uang tunai lebih dari Rp200 juta yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi narkotika.
Kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh mata rantai jaringan. Bareskrim Polri juga telah menetapkan satu orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disebut berkaitan dengan pengelolaan Planet 1, Planet 2, dan Planet 3.
Kelly menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah nama yang diduga mempunyai keterkaitan dengan jaringan tersebut.
Polri memastikan pengungkapan kasus tidak berhenti pada para pelaku yang telah diamankan. Penyidik akan terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga berperan, termasuk kemungkinan adanya pengendali jaringan yang berada di luar wilayah Indonesia.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di Indonesia. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas Kelly.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya yang diduga menyasar lingkungan tempat hiburan malam.
Dicky Zulkarnaen
Post Comment