Polres Serang Gencarkan Edukasi Pencegahan Kebakaran, Ajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Aman dan Bebas Api

Globalwijaya com | Serang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran, Polres Serang melalui Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.H., S.I.K. mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat langkah pencegahan kebakaran, terutama pada musim kemarau yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi.(31/07/2026)
Melalui imbauan yang disampaikan kepada masyarakat, Polres Serang menekankan bahwa pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran dan kepedulian setiap individu dinilai menjadi kunci utama dalam melindungi keselamatan jiwa, harta benda, serta kelestarian lingkungan dari ancaman kebakaran.
Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.H., S.I.K., mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, seperti membakar sampah maupun lahan secara sembarangan. Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, khususnya saat kondisi cuaca kering.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha. Instalasi listrik yang tidak layak atau mengalami kerusakan dapat menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kebakaran.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Serang juga mendorong masyarakat untuk menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah, perkantoran, maupun tempat-tempat umum. Keberadaan APAR diharapkan dapat membantu penanganan awal apabila terjadi kebakaran sebelum api membesar.
Tidak kalah penting, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai sumber api seperti rokok, kompor, maupun korsleting listrik yang berpotensi memicu kebakaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Kapolres Serang menegaskan bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari risiko kebakaran.
Apabila masyarakat menemukan adanya potensi kebakaran maupun membutuhkan bantuan kepolisian, diimbau segera menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap memberikan pelayanan secara cepat.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap langkah-langkah pencegahan, diharapkan angka kejadian kebakaran di wilayah hukum Polres Serang dapat diminimalkan, sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga.
(Red/Kusnadi)
Post Comment