PROJECT ANGGARAN APBD KOTA SERANG MENCEDERAI NAMA DINAS TERKAIT

PROJECT ANGGARAN APBD KOTA SERANG MENCEDERAI NAMA DINAS TERKAIT

Kota Serang,20 April 2026,Globalwijaya.com. – Pembangunan Drainase di lingkungan Jalan Cilowong Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, menuai pertanyaan dari warga sekitar. Salah satu warga, Aa, mempertanyakan pemasangan Papan Informasi Pekerjaan (PIP) di lahan reklame yang tidak jelas kepemilikannya.

“Memang boleh memasang PIP di reklame yang akan dijual? Emang tidak ada anggarannya untuk membeli kaso dan triplek agar terlihat lebih elegan di mata masyarakat?” ujar Aa.

CV. Syakiri Putra, pelaksana proyek, mengerjakan pembangunan Drainase dengan nilai kontrak Rp. 189.738.000, yang diawasi oleh PT. Sertima Rekasya Enginering. Aa mempertanyakan mengapa konsultan pengawas tidak menegur atau mengingatkan pelaksana proyek yang melanggar perjanjian kontrak.

“Apakah konsultan pengawas tersebut tak menegur atau mengingatkan karena pembangunan ini bersumber dari APBD atau pajak masyarakat?” tambah Aa.

Aa juga mengutarakan kekecewaannya karena salah satu pejabat dari bidang terkait tidak merespon aduannya, seolah-olah mengabaikan keluhan masyarakat.

“Kasihan orang dinasnya tidak secara langsung pengusaha tersebut sudah mencoreng nama baik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR). Karena tak menjalankan aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Aa.

Aa dan rekan aktifis akan segera menghadap kepada Kepala Dinas DPUPR dan Kabid-Kabid untuk memohon agar pelaksana proyek tidak layak dijadikan mitra. Mereka juga akan melayangkan surat kepada Wali Kota Serang untuk meminta audiensi.

“Jika permohonan kami tidak digubris, kita akan melayangkan surat aksi unjuk rasa agar para pengusaha yang seperti itu di-blacklist demi menjaga nama baik dinas dan Wali Kota Serang,” ungkap Aa dengan nada kesal.

Red/samsul

Post Comment

You May Have Missed