×

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik Per 1 April 2026

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik Per 1 April 2026

Jakarta, Globalwijaya.com – Pemerintah secara resmi mengonfirmasi bahwa tidak akan ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik jenis subsidi maupun nonsubsidi, yang berlaku mulai 1 April 2026. Kepastian ini disampaikan untuk merespons sekaligus meluruskan isu yang beredar luas di tengah masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan pernyataan resmi pada Selasa (31/03/2026), menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Poin-Poin Utama Pernyataan Pemerintah:
Kepentingan Rakyat Utama: Keputusan untuk menjaga stabilitas harga BBM diambil berdasarkan arahan Presiden guna mengedepankan kesejahteraan dan kepentingan ekonomi masyarakat.

Stabilitas Harga: Kebijakan ini mencakup seluruh jenis BBM, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya lonjakan harga di SPBU per esok hari.

Jaminan Pasokan: Selain masalah harga, pemerintah menjamin ketersediaan stok BBM nasional dalam kondisi aman dan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengedepankan kepentingan rakyat,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.

Imbauan kepada Masyarakat
Melalui pernyataan ini, Kementerian Sekretariat Negara berharap masyarakat dapat menyaring informasi dengan lebih akurat dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dalam melakukan aktivitas konsumsi energi, karena pemerintah terus memantau distribusi dan ketersediaan BBM di lapangan.

Source Video: Kemensetneg

Post Comment

You May Have Missed