Aksi Jilid III Memanas, Almamater Lima Ultimatum Tangcity Soal Dugaan RTH Taman Potret

KOTA TANGERANG —Globalwijaya,com. Organisasi Almamater Lima mengumumkan akan menggelar Aksi Lanjutan Jilid III sebagai bentuk eskalasi protes atas dugaan alih fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Potret menjadi kawasan komersial Skandinavia. Aksi tersebut dilakukan setelah rangkaian demonstrasi jilid I dan II serta proses mediasi yang difasilitasi Polres Metro Tangerang Kota dinilai belum menghasilkan kejelasan terkait substansi tuntutan yang mereka sampaikan.
Menurut Almamater Lima, mediasi yang diinisiasi melalui Kasat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota, Kompol H. Dodi Abdulrohim, S.Sos., M.Krim., belum diikuti dengan penyampaian klarifikasi secara terbuka dari pihak Manajemen Tangcity mengenai dugaan pemanfaatan lahan RTH Taman Potret seluas sekitar 4.550 meter persegi yang dipersoalkan. Hingga pernyataan ini disampaikan, Almamater Lima menyebut belum memperoleh penjelasan yang mereka harapkan dari pihak manajemen.
Koordinator Aksi Almamater Lima, Djoko Handoko atau yang akrab disapa Djalu, mengatakan organisasinya menilai persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan administrasi, melainkan menyangkut kepentingan publik atas ruang terbuka hijau di Kota Tangerang.
“Kami menilai sikap yang ditunjukkan pihak Manajemen Tangcity belum mencerminkan keterbukaan terhadap tuntutan klarifikasi yang kami sampaikan. Persoalan ini bukan hanya mengenai tata kelola administrasi, tetapi juga menyangkut hak masyarakat atas ruang terbuka hijau. Karena itu, kami akan meningkatkan aksi sebagai bentuk tekanan moral agar persoalan ini memperoleh kepastian hukum dan diselesaikan secara transparan,” ujar Djalu.
Dalam keterangannya, Djalu juga menyatakan bahwa apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons sesuai yang diharapkan, massa aksi berencana melakukan upaya penghentian aktivitas komersial di kawasan Skandinavia. Pernyataan tersebut merupakan sikap resmi Almamater Lima dan menjadi bagian dari agenda aksi yang mereka umumkan.
Melalui rilis ini, Almamater Lima menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:
- Mendesak Manajemen Tangcity memberikan klarifikasi secara terbuka terkait dugaan alih fungsi lahan RTH Taman Potret seluas sekitar 4.550 meter persegi.
- Mendesak pengembalian fungsi lahan RTH kepada peruntukannya sesuai ketentuan tata ruang, serta meminta penjelasan dan dokumen perizinan terkait dugaan pemindahan ruas Kali Cikokol apabila memang terdapat perubahan terhadap alur eksisting.
- Mendesak adanya kepastian hukum atas persoalan tersebut. Almamater Lima juga menyatakan akan menggelar aksi lanjutan, termasuk rencana penghentian aktivitas komersial di kawasan Skandinavia sebagai bentuk tekanan, hingga tuntutan mereka memperoleh respons.
Almamater Lima menegaskan aksi yang akan digelar merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait dugaan berkurangnya ruang publik di Kota Tangerang. Organisasi tersebut menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan dari pihak-pihak terkait mengenai status lahan yang dipersoalkan.
Hingga siaran pers ini diterbitkan, pihak Manajemen Tangcity belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan dan tuntutan yang disampaikan Almamater Lima,,,red kidemang

Post Comment