×

Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Kopo Bandung, Kantor Ditutup Paksa Usai Diduga Salah Sasaran!

Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Kopo Bandung, Kantor Ditutup Paksa Usai Diduga Salah Sasaran!

Serang Globalwijaya, com.KABUPATEN BANDUNG — Globalwijaya.com Situasi mencekam sempat mewarnai kawasan Jalan Raya Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Jumat malam (17/7/2026). Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai komunitas tumpah ruah mengepung sebuah kantor debt collector (mata elang) sebagai bentuk aksi solidaritas atas dugaan penarikan paksa sepeda motor.

Aksi massa yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu dipicu oleh insiden yang menimpa seorang mitra ojol berinisial M. Pengemudi tersebut dilaporkan diberhentikan secara paksa di tengah jalan oleh oknum penagih utang dengan tuduhan menunggak cicilan selama dua bulan.

Padahal, pihak korban menegaskan bahwa sepeda motor yang digunakan telah lunas. Seluruh dokumen asli, seperti BPKB dan STNK, juga berada di tangan pemilik. Sikap arogan oknum penagih yang diduga menantang massa di lokasi semakin memicu kemarahan para pengemudi ojol hingga akhirnya ratusan orang mengepung kantor tersebut.

Respons Cepat Polresta Bandung

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya segera menerjunkan personel ke lokasi guna meredam ketegangan dan mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.

«”Kami melakukan pendekatan persuasif agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Petugas telah mengamankan oknum debt collector beserta pengemudi ojol yang bersangkutan ke Mapolresta Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” ujar Kombes Pol. Aldi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).»

Kantor Debt Collector Resmi Ditutup

Melalui proses mediasi yang berlangsung cukup alot antara kepolisian, warga, dan pengelola kantor, akhirnya dicapai kesepakatan tegas. Pihak perusahaan jasa penagihan tersebut bersedia menutup seluruh operasional kantornya dan tidak akan lagi beroperasi di kawasan Kopo Sayati.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi telah kembali kondusif dan arus lalu lintas berangsur normal. Kombes Pol. Aldi Subartono mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.

«”Percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kami akan bertindak profesional, objektif, dan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat,” tegasnya.»

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar mengedepankan prosedur hukum yang berlaku dalam setiap penyelesaian sengketa, terutama yang berkaitan dengan penagihan utang.

redaksi Saiman

Post Comment

You May Have Missed