×

𝐆𝐥𝐨𝐛𝐚𝐥𝐰𝐢𝐣𝐚𝐲𝐚.𝐜𝐨𝐦,UPTD PPD SAMSAT Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Wilayah Bolaang Mongondow , Boltim dan Bolmut gelar Operasi Tertib berkendara dan Penagihan Tunggakan pajak kendaraan Bermotor, bersama Satlantas Polres Boltim, BPKPD, Dinas Perhubungan Boltim dan PT.Jasa Raharja Tutuyan-Modayag, 13 – 17 Juli 2028.

𝐆𝐥𝐨𝐛𝐚𝐥𝐰𝐢𝐣𝐚𝐲𝐚.𝐜𝐨𝐦,UPTD PPD SAMSAT Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Wilayah Bolaang Mongondow , Boltim dan Bolmut gelar Operasi Tertib berkendara dan Penagihan Tunggakan pajak kendaraan Bermotor, bersama Satlantas Polres Boltim, BPKPD, Dinas Perhubungan Boltim dan PT.Jasa Raharja Tutuyan-Modayag, 13 – 17 Juli 2028.

Serang Globalwijaya, com.𝐌𝐨𝐦𝐞𝐧𝐭 kegitan dalam bentuk Razia kendaraan ini bertujuan, untuk mengoptimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dari sumber Pajak Kendaraan Bermotor , Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dengan meningkatkan taat Wajib Pajak dan tertib berkendara baik kelengkapan surat – suratnya maupun tata cara menggunakan kendaraan dijalan sesuai ketentuan.

𝐌𝐞𝐧𝐮𝐫𝐮𝐭 Kepala UPTD PPD Samsat , Stephanus Stenly Nangin S.Kom menyampaikan,

” Kegiatan ini adalah Program rutin, dalam menjaring Kendaraan yang telah menunggak pajak dan juga mengajak masayarakat tertib berkendara dengan melengkapi surat – surat kendaraan bermotor sehingga diharapkan adanya sinergi yang baik antara petugas dan pengendara dengan kesadaraan taat bayar pajak ” kata Stephanus penuh semangat.

𝐒𝐞𝐦𝐞𝐧𝐭𝐚𝐫𝐚 itu , Kasat Lantas Polres Boltim, AKP Douglas Tatontos mengatakan,

” Razia kendaraan dilakukan terhadap pengendaran yang melakukan pelanggaran seperti, penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan helm dan SIM serta kelengkapan surat lainya dengan cara penindakanya dilihat dari tingkat pelanggaran yaitu, bersifat teguran melalui surat tilang dan tindakan penahanan kendaraan ” urai kasatlantas yang selalu tampil ramah dan murah senyum ini.

𝐓𝐞𝐫𝐩𝐢𝐬𝐚𝐡 , Ketua PROJAMIN BMR , Dolly H.Paputungan menyampaikan,

” Program kerjasama UPTD PPD Pemrov Sulut bersama Satlantas, BPKPD , Dishub dan PT.Jasa Raharja wilayah Boltim patut diberikan Apresiasi sebab kegiatan ini dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran berkendara dan timbulnya kesadaran masyarakat terhadap kewajibanya membayar pajak kendaraan dengan tetap memperhatikan dan mengedepankan aturan berlaku dalam penindaknya ” jelas dolly.

𝐃𝐀𝐒𝐀𝐑 𝐏𝐄𝐋𝐀𝐊𝐒𝐀𝐍𝐀𝐀𝐍 :

  1. Sprin Kapolres Bolmong Timur.
  2. Surat Perintah Tugas Kepala Bapenda Prov.Sulut.
  3. Surat Perintah Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong Timur

𝐀𝐝𝐚𝐩𝐮𝐧 Jumlah Kendaraan Bermotor yang Terjaring sebanyak 149 KB.
/𝐝𝐨𝐥𝐥𝐲𝐇𝐏

redaksi, Globalwijaya, com.

Post Comment

You May Have Missed