Polemik Pemasangan Tiang WiFi di Kampung Sobong RT 08 RW 04 Berakhir Damai, Warga dan Pemerintah Desa Capai Kesepakatan

Serang, 14 Juni 2026, Globalwijaya.com – Polemik terkait pemasangan tiang besi WiFi di Kampung Sobong RT 08 RW 04, Desa Sinar Mukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, akhirnya menemui titik terang setelah dilakukan musyawarah dan mediasi antara pemerintah desa, pengurus RT, serta warga setempat.
Mediasi yang dipimpin oleh Kepala Desa Sinar Mukti, Bapak Darso, bersama Ketua RT 08 RW 04, Bapak Misra, berlangsung dengan suasana kondusif dan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh warga Kampung Sobong RT 08 yang sebelumnya menyampaikan keberatan terhadap pemasangan tiang besi WiFi di lingkungan mereka.
Dalam musyawarah tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan terkait pemasangan infrastruktur jaringan internet tersebut. Setelah melalui pembahasan bersama, warga akhirnya memahami manfaat keberadaan jaringan WiFi bagi kebutuhan komunikasi dan akses informasi di era digital saat ini.
Kepala Desa Sinar Mukti, Bapak Darso, mengapresiasi sikap seluruh pihak yang mengedepankan dialog dan kebersamaan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Menurutnya, musyawarah menjadi langkah terbaik untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
Sementara itu, Ketua RT 08 RW 04, Bapak Misra, menyampaikan rasa terima kasih kepada warga yang telah berpartisipasi dalam proses mediasi sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara baik dan kekeluargaan.
“Dengan adanya musyawarah ini, alhamdulillah permasalahan yang sempat muncul telah menemukan solusi. Ke depan, pemasangan tiang WiFi dapat berjalan lancar dan diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Misra.
Hasil kesepakatan tersebut disambut positif oleh warga Kampung Sobong RT 08. Dengan tercapainya kesepahaman bersama, masyarakat menyatakan tidak akan ada lagi penolakan terhadap pemasangan tiang WiFi yang bertujuan mendukung kebutuhan akses internet di lingkungan mereka.
Musyawarah yang berlangsung pada Minggu (14/06/2026) ini menjadi bukti bahwa komunikasi dan kebersamaan antara pemerintah desa, pengurus lingkungan, dan masyarakat mampu menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai demi kepentingan bersama.
Red/Jek
Post Comment