AUDIENSI BERUJUNG INTIMIDASI, LSM TRINUSA SOROTI SIKAP ANTI-KRITIK DI SMK NUSANTARA II KESEHATAN

TANGERANG SELATAN, 10 Juni 2026, Globalwijaya.com — Audiensi yang dilakukan DPD LSM Trinusa Banten dengan pihak SMK Nusantara II Kesehatan di Ciputat Timur berakhir tanpa kesepahaman. Tim LSM yang datang untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pungutan terhadap peserta didik dan transparansi pengelolaan anggaran sekolah mengaku mendapat perlakuan intimidatif dari sejumlah oknum internal sekolah.
Ketua DPD LSM Trinusa Banten, Wahyudin, mengatakan bahwa pihaknya datang dengan membawa data dan dokumen yang menurut mereka perlu diklarifikasi oleh pihak sekolah. Namun suasana audiensi berubah tegang setelah terjadi adu argumentasi yang berujung pada dugaan bentakan dan tantangan fisik di ruang komputer sekolah.
“Kami datang membawa data dan meminta klarifikasi. Namun yang kami terima justru sikap emosional, bahasa yang tidak pantas, dan tindakan yang kami nilai sebagai intimidasi terhadap fungsi kontrol sosial masyarakat,” ujar Wahyudin.
Menariknya, setelah laporan masyarakat disampaikan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan menerbitkan Surat Nomor 400.3/447-CADIN Tangkotsel/2026 tertanggal 12 Juni 2026 perihal Teguran dan Permintaan Klarifikasi atas Laporan Masyarakat kepada Kepala SMK Kesehatan Nusantara II.
Dalam surat tersebut, KCD meminta pihak sekolah menjelaskan dasar, mekanisme, tujuan, serta pengelolaan dana yang dipungut dari peserta didik sebesar Rp100.000. KCD juga meminta sekolah menghentikan sementara pengumpulan dana apabila belum sesuai ketentuan yang berlaku hingga dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Surat tersebut menegaskan bahwa setiap penggalangan dana yang melibatkan orang tua atau wali murid harus bersifat sukarela, transparan, akuntabel, tidak mengikat, serta tidak boleh menimbulkan diskriminasi terhadap peserta didik yang tidak memberikan kontribusi.
Saat audiensi, pihak sekolah disebut menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah selesai di tingkat KCD. Namun terbitnya surat teguran dan permintaan klarifikasi dari KCD justru menunjukkan bahwa proses pemeriksaan administratif masih berjalan dan belum dapat dianggap selesai.
LSM Trinusa menilai tindakan penolakan terhadap dialog terbuka dan adanya dugaan intimidasi semakin memperkuat pentingnya pengawasan terhadap tata kelola pendidikan yang bersih dan transparan.
Atas kejadian tersebut, LSM Trinusa menyatakan akan menempuh langkah hukum dan administratif, termasuk menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Inspektorat, serta Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk memastikan seluruh dugaan pelanggaran diperiksa secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak akan berhenti hanya karena intimidasi. Justru ketika klarifikasi ditolak dan kritik direspons dengan kemarahan, publik berhak mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Kami akan mengawal persoalan ini hingga tuntas,” tutup Wahyudin.
Post Comment