×

Kecamatan Ciomas Gelar Sidang Isbat Nikah Untuk 48 Pasangan

Kecamatan Ciomas Gelar Sidang Isbat Nikah Untuk 48 Pasangan

SERANG.GLOBALWIJAYA.COM.-Pemerintah Kecamatan Ciomas menggelar sidang isbat nikah bagi puluhan pasangan suami istri di halaman kantor kecamatan, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan secara resmi melalui penetapan dari pengadilan agama.

Camat Ugun Gurmilang mengatakan, awalnya terdapat target sebanyak 50 pasangan yang mengikuti sidang isbat nikah. Namun, setelah melalui proses verifikasi dari pengadilan agama, hanya 48 pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat dan mengikuti sidang tersebut.

“Target awal ada 50 pasangan, tetapi hasil verifikasi dari pengadilan agama yang memenuhi syarat sebanyak 48 pasangan. Alhamdulillah hari ini semuanya dapat mengikuti sidang isbat nikah,” ujar Ugun.

Ia menjelaskan, program tersebut sangat membantu masyarakat karena pasangan yang sebelumnya menikah siri kini dapat memiliki dokumen resmi seperti buku nikah dan kartu keluarga terbaru.

Menurutnya, legalitas pernikahan juga berdampak pada kemudahan administrasi kependudukan, termasuk pengurusan identitas anak dan berbagai keperluan lainnya.

“Dengan adanya legalitas ini, masyarakat menjadi lebih tenang dan bahagia karena sudah memiliki buku nikah dan kartu keluarga yang sah. Bahkan tadi ada warga yang menyampaikan ingin berangkat haji setelah dokumennya lengkap,” katanya.

Ugun berharap program sidang isbat nikah dapat terus dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya. Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima pihak kecamatan, masih banyak pasangan di wilayah Ciomas yang menikah siri dan belum memiliki buku nikah resmi.

Sementara itu, salah satu peserta sidang isbat nikah, Mahari (55), mengaku bersyukur dapat mengikuti program tersebut.

“Alhamdulillah dengan adanya isbat nikah ini saya akhirnya memiliki surat nikah resmi. Saya dan istri sangat bahagia,” ungkapnya.

Red/Bentar

Post Comment

You May Have Missed