Buka Sosialisasi Permendikdasmen No 7 Tahun 2025, Kabid Dinas PTK Kabupaten Pandeglang BPK MUMIN SUED Spd .Mm..dan kasinya Bapak RIPAN .Tekankan Reformasi Kepemimpinan Sekolah.

Buka Sosialisasi Permendikdasmen No 7 Tahun 2025, Kabid Dinas PTK Kabupaten Pandeglang BPK MUMIN SUED Spd .Mm..dan kasinya Bapak RIPAN .Tekankan Reformasi Kepemimpinan Sekolah.

Pandeglang,Globalwijaya.com.- Pemerintah Kabupaten Pandeglang terus bergerak cepat dalam menyelaraskan kebijakan pendidikan daerah dengan pusat. Kabid pendidikan secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, bertempat diAula SDN Sukajadi 1 yang dikepalai Bapak KARJO ..(10/Maret .2025).

Dalam agenda sosialisasi strategis tersebut, Kabid menegaskan bahwa regulasi baru ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah reformasi fundamental untuk mencetak pemimpin sekolah yang visioner.

Dia menambahkan ” Paradigma Baru Kepemimpinan Sekolah dengan terbitnya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 di bawah kepemimpinan Menteri membawa paradigma baru dalam seleksi kepala sekolah. Fokus utama regulasi ini adalah kompetensi manajerial, supervisi, kewirausahaan, dan kepemimpinan pembelajaran ,” katanya

“Kepemimpinan sekolah yang kuat dan adaptif merupakan kunci peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing. Regulasi ini memberikan ruang bagi daerah untuk memetakan kebutuhan secara kontekstual namun tetap berpedoman pada standar nasional.

Guru Penggerak dan Pengawas juga menyoroti peran vital Program Guru Penggerak. Dalam rapat tampak hadir yaitu BPK haji Memed . BPK Samsul .Lili .Veri mengawal rapat tersebut .karena ini menjadi jalur penting dalam meregulasi penerus berdasarkan kebutuhan wilayah .

Selain itu, Kabid menekankan pentingnya fungsi pengawas sekolah. “Peran pengawas sangat penting dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai koridor dan melakukan pendampingan intensif di lapangan,

Ditambahkan Bapak Korwil Cibaliung SAMSUL .H . mengatakan pada media global diruang kerjanya bahwa :

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi hukum kepada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) wilayah Jona 6 kb.pandeglang Provinsi Banten Selatan, terkait implementasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan dan penempatan guru sebagai kepala sekolah. Permasalahan yang diangkat adalah minimnya pemahaman stakeholder pendidikan terhadap regulasi baru ini, khususnya mengenai prosedur seleksi, persyaratan administratif, dan aspek hukum yang terkait dengan penugasan kepala sekolah. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum dengan pendekatan simulasi atau role playing, di mana peserta berperan sebagai berbagai pihak yang terlibat dalam proses seleksi seperti calon kepala sekolah, panitia seleksi, dan pejabat terkait. Kegiatan ini melibatkan peserta sebagai narasumber dan dihadiri oleh kepala sekolah serta guru di wilayah masing – masing hingga Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap prosedur hukum yang ditetapkan dalam Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025, termasuk tahapan seleksi yang transparan, penerapan asas keadilan, dan reformasi sistem manajerial pendidikan. Peserta juga memahami potensi tantangan implementasi seperti risiko korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta pentingnya pengawasan yang ketat dalam proses seleksi. Kegiatan ini berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas stakeholder pendidikan untuk mengimplementasikan regulasi baru secara tepat dan adil, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas kepemimpinan pendidikan di Indonesia terutama di Jona kita .serta saya ucapkan terima kasih pada media global jaya yang turut serta memonitor jalanya rapat ini tetap semangat dan selalu maju nada penutup korwil pada media di ruang kantornya.

Red/Ahyar

Post Comment

You May Have Missed