SOROTAN PUBLIK ATAS DUGAAN KETIDAKSESUAIAN PEKERJAAN DRAINASE TAHUN ANGGARAN 2026 DI KOTA SERANG

SOROTAN PUBLIK ATAS DUGAAN KETIDAKSESUAIAN PEKERJAAN DRAINASE TAHUN ANGGARAN 2026 DI KOTA SERANG

Kota Serang,Globalwijaya.Com.-Terkait kegiatan pembangunan drainase yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp 189.743.000 yang dikerjakan oleh CV. Dwinov Hari Jaya, Publik menilai perlu adanya pengawasan serius terhadap kualitas pekerjaan fisik di lapangan.

Berdasarkan hasil pemantauan dan pengamatan langsung di lokasi pekerjaan pembangunan drainase Link Cipanas, ditemukan indikasi pekerjaan tidak dikerjakan secara maksimal dan berpotensi tidak sesuai spesifikasi teknis konstruksi.

Beberapa dugaan yang menjadi perhatian masyarakat antara lain:

  1. Diduga adanya pengurangan volume pekerjaan, baik pada kedalaman maupun lebar saluran.
  2. Kualitas pasangan dan adukan semen yang diragukan kekuatannya.
  3. Ketebalan lantai dasar saluran yang tidak merata dan berpotensi di bawah standar teknis.
  4. Kemiringan saluran yang berpotensi tidak berfungsi optimal dalam mengalirkan air.
  5. Pekerjaan terindikasi dilakukan terburu-buru sehingga berpotensi menurunkan mutu konstruksi.

Kami menilai pekerjaan drainase merupakan infrastruktur vital untuk pencegahan banjir lingkungan. Apabila pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, maka berpotensi merugikan masyarakat serta menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Untuk itu kami mendesak :

  1. Meminta Dinas PUPR Kota Serang segera melakukan pemeriksaan teknis lapangan.
  2. Meminta konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan.
  3. Meminta dilakukan pengukuran ulang (opname ulang) secara terbuka.
  4. Meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan audit teknis.

Apabila ditemukan pelanggaran, meminta pekerjaan diperbaiki sesuai spesifikasi yang berlaku.

Kami berharap Pemerintah Kota Serang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

red/wn

Post Comment

You May Have Missed