Modus Uang Titipan, Oknum Pegawai Dindikbud Banten Diduga Terlibat Pusaran Proyek Fiktif

GLOBALWIJAYA | KOTA SERANG – Dugaan kasus penipuan bermodus proyek pengadaan barang dan jasa fiktif mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Seorang oknum pegawai diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan menerima uang jutaan rupiah dari pengusaha.
Aksi penyerahan uang tersebut terendus melalui jejak digital transaksi perbankan. Dalam bukti transfer elektronik (Transfer E-BANKING), dana dikirimkan secara bertahap, di antaranya senilai Rp.4 juta dan Rp.1 juta dengan catatan transfer tertulis “uang titipan” serta “titipan uang” yang mengalir ke rekening tujuan atas nama inisial DK yang merupakan pegawai aktif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Praktik ini memicu desakan dari berbagai pihak agar inspektorat maupun aparat penegak hukum segera turun tangan memeriksa oknum pegawai yang terlibat serta mengusut tuntas aliran dana dalam proyek fiktif ini demi menjaga integritas birokrasi di Provinsi Banten.
Post Comment