UNHAN MASIH BUNGKAM, UNIVERSITAS PERTAHANAN BERUBAH MENJADI UNIVERSITAS PENAHANAN HAK PUBLIK?

UNHAN MASIH BUNGKAM, UNIVERSITAS PERTAHANAN BERUBAH MENJADI UNIVERSITAS PENAHANAN HAK PUBLIK?

Globalwijaya com.Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat

Sampai hari ini (Senin, 24/8), belum ada klarifikasi resmi dari Universitas Pertahanan (Unhan) atas kasus pengunduran diri calon Kadet Muslimah, yang diberi opsi mencopot jilbab atau mundur pasca dinyatakan lulus jurusan kedokteran Unhan. Padahal, kasus ini sudah menjadi perbicangan publik yang luas.

Ada sejumlah komentar, yang menyebut tidak ada aturan UNHAN yang melarang calon Kadet memakai jilbab. Komentar ini, seolah menjadi semacam klarifikasi atas kasus yang menimpa Unhan.

Namun, klarifikasi ini tidak memadai dari dua sisi, yaitu :

Pertama, klarifikasi tersebut bukan resmi dari Unhan. Hanya komentar yang memberikan pembelaan pada Unhan. Padahal, yang ditunggu publik adalalah klarifikasi resmi dari Unhan untuk membuktikan kampus milik pemerintah ini menegakkan asas transparasi dan akuntabilitas. Asas yang mengkonfirmasi keterbukaan terhadap publik karena Unhan l

(red, ddk)

Post Comment

You May Have Missed