Demokrasi dan Suara Kaum Lemah: Ketika Keadilan Dinilai dari Kekuatan Tekanan Massa

Globalwijaya.com | Opini – Di tengah kehidupan bernegara yang mengusung prinsip demokrasi, berbagai kelompok masyarakat kerap menggunakan ruang kebebasan berpendapat untuk menyuarakan aspirasi. Aksi unjuk rasa buruh, mahasiswa, maupun elemen masyarakat lainnya sering kali menjadi perhatian publik, media, hingga para pengambil kebijakan.
Namun, muncul sebuah pertanyaan mendasar: bagaimana dengan mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk menyampaikan tuntutan melalui aksi massa? Bagaimana nasib para lansia miskin, janda yang hidup sebatang kara, penyandang sakit menahun, atau masyarakat yang secara fisik dan ekonomi tidak mampu menyuarakan hak-haknya?
Pandangan tersebut menjadi pokok bahasan dalam tulisan yang disampaikan oleh Didi Prayudi. Menurutnya, terdapat kelompok masyarakat yang nyaris tidak memiliki ruang untuk memperjuangkan hak-haknya karena keterbatasan kondisi yang mereka alami.
Dalam perspektif tersebut, demokrasi dinilai lebih responsif terhadap kelompok yang memiliki daya tekan, baik melalui kekuatan massa, pengaruh ekonomi, maupun kemampuan membentuk opini publik. Buruh dapat memperoleh perhatian karena memiliki kekuatan untuk melakukan mogok kerja, pelaku usaha diperhitungkan karena memiliki modal, sementara kelompok berkepentingan lainnya memiliki akses terhadap kekuasaan melalui berbagai jalur politik.
Sebaliknya, kelompok masyarakat yang tidak memiliki kekuatan tersebut dinilai berpotensi terabaikan. Mereka hadir sebagai warga negara, namun tidak memiliki posisi tawar yang cukup untuk memperoleh perhatian yang sama.
Tulisan ini juga mengkritisi praktik demokrasi yang dipandang lebih banyak merespons tuntutan setelah muncul tekanan publik. Dalam pandangan penulis, kondisi tersebut membuat keadilan seolah bergantung pada kemampuan suatu kelompok dalam membangun tekanan sosial maupun politik.
Selain itu, artikel ini menilai bahwa berbagai bentuk bantuan sosial maupun subsidi sering kali belum mampu menyelesaikan akar persoalan kemiskinan secara menyeluruh. Bantuan tersebut dipandang lebih bersifat sementara dibandingkan menghadirkan jaminan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Sebagai perbandingan, penulis mengemukakan perspektif Islam mengenai konsep kepemimpinan. Menurutnya, Islam menempatkan negara sebagai pihak yang berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar setiap individu tanpa harus menunggu adanya tuntutan ataupun tekanan dari masyarakat.
Pandangan tersebut merujuk pada sabda Rasulullah ﷺ:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.”
Berdasarkan pemahaman tersebut, penulis berpendapat bahwa seorang pemimpin memiliki kewajiban untuk menjamin kesejahteraan seluruh rakyat, terutama mereka yang paling lemah dan tidak memiliki kemampuan memperjuangkan hak-haknya sendiri.
Melalui tulisan ini, Didi Prayudi mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelompok rentan yang selama ini dinilai kurang memperoleh perhatian. Menurutnya, suara masyarakat yang masih memiliki kesempatan untuk berbicara dapat menjadi penyambung aspirasi bagi mereka yang tidak lagi mampu menyampaikan keluhannya.
Tulisan ini merupakan pandangan dan opini penulis mengenai sistem demokrasi serta konsep keadilan sosial. Redaksi memuat artikel ini sebagai bagian dari ruang penyampaian gagasan dan diskusi publik.
(Red/Didi Prayudi)
Post Comment