Pemdes Lamuk Laksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Lima Perangkat Desa Baru

Globalwijaya.com | Purbalingga – Pemerintah Desa (Pemdes) Lamuk, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan lima perangkat desa baru pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan berlangsung dengan khidmat di Aula Indrakila Desa Lamuk.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat desa yang baru.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kejobong, yaitu Camat Kejobong, Kapolsek, dan Danramil. Hadir pula perwakilan Dinsospermades P3A Kabupaten Purbalingga, Ketua dan anggota BPD Desa Lamuk, Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Kejobong, pendamping desa, pendamping lokal desa, pengurus PKDI, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Adapun lima perangkat desa yang resmi dilantik adalah:
Randika Hidayat Putra sebagai Kepala Seksi Pemerintahan.
Adib Wahyu Setiawan, S.Pd. sebagai Kepala Seksi Pelayanan.
Bangun Setiyo Aji, S.Pd.I. sebagai Kepala Urusan Perencanaan.
Lia Rahmawati sebagai Kepala Dusun 2.
Ali Wahyudin, S.Kom. sebagai Kepala Dusun 5.
Kepala Desa Lamuk, Wismono, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu sehingga proses pengambilan sumpah dan pelantikan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimcam, Dinsospermades P3A, BPD, panitia, serta seluruh tamu undangan yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Semoga perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Lamuk,” ujar Wismono.
Sementara itu, Camat Kejobong, Saryo, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh perangkat desa yang baru dilantik. Ia berharap para perangkat yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya serta bekerja secara profesional, disiplin, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Dinsospermades P3A Kabupaten Purbalingga, Naning Purwati, mengingatkan bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, setiap perangkat harus memahami tugas pokok dan fungsinya, menjaga integritas, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta selalu mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Prosesi pelantikan berlangsung dengan penuh khidmat dan menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan Desa Lamuk. Dengan dilantiknya lima perangkat desa baru tersebut, diharapkan roda pemerintahan desa semakin optimal dalam melaksanakan pelayanan publik serta mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
(Red/Skm)
Post Comment