Advokat & Akademisi UIN Banten Cecep Azhar: Direksi 3 BUMD Banten Harus Profesional, Anti Titipan dan Pahami Bisnis

SERANG, Globalwijaya.com – Advokat Cecep Azhar mendorong Pemerintah Provinsi Banten melakukan seleksi ketat dalam perekrutan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi tiga BUMD milik provinsi. Tiga BUMD itu adalah PT Bangun Graha Banten [PT BGD], PT Aneka Banten Mandiri [PT ABM], dan PT Penjaminan Kredit Daerah [PT Jamkrida Banten].
Menurut Cecep, kunci kemajuan BUMD terletak pada kompetensi direksi yang mampu menjalankan strategi bisnis secara profesional dan berhati-hati.
“Strategi agar BUMD Banten maju salah satunya adalah merekrut Dewan Komisaris dan Dewan Direksi yang memiliki keahlian bisnis mumpuni. Mereka harus mampu menerapkan prinsip kehati-hatian, Good Corporate Governance [GCG], serta governance, risk, dan compliance,” kata Cecep, Selasa 30 Juni 2026.
Ia menambahkan, direksi juga harus menguasai teknologi modern atau transformasi digital, memiliki inovasi layanan, berjiwa entrepreneurship, dan SDM yang bersaing. Tujuannya agar BUMD mandiri tanpa bergantung pada dana pemerintah.
Kriteria Direksi: Amanah, Profesional, Anti KKN
Cecep menyebut selain kompetensi, direksi harus memiliki rasa memiliki, amanah, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme [KKN]. SDM yang unggul dan profesional dinilai mampu berkolaborasi dengan swasta atau BUMD lain untuk memperluas pasar, meningkatkan skala ekonomi, dan membuka peluang bisnis baru.
“Dalam perekrutan, harus transparan, selektif, sesuai keahlian, mengerti strategi bisnis, mandiri, dan memiliki relasi bisnis luas. Jangan direkrut karena kedekatan, titipan, nepotisme, atau tidak ahli di bidangnya,” ujarnya.
Peran Komisaris dan Direksi
Cecep menjelaskan, Dewan Komisaris berperan sebagai pengawas dan penasihat Dewan Direksi. Sementara Dewan Direksi bertugas mengatur keuangan, menjalankan strategi bisnis, dan mengelola operasional.
Pengelolaan harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, kewajaran, dan manajemen risiko yang ketat.
“Jika direksi hanya duduk manis, menerima gaji tiap bulan, tidak kreatif, tidak inovatif, dan tidak punya strategi bisnis matang, BUMD akan stagnan bahkan merugi,” katanya.
Cecep juga menyoroti banyak BUMD daerah yang bangkrut, tutup, teridentifikasi korupsi, berhutang, atau mengarah pailit. Kondisi itu, kata dia, harus menjadi perhatian pemegang saham, yakni Pemerintah Provinsi Banten.
Dampak ke APBD dan Warga
Sebagai advokat dan akademisi UIN Banten, Cecep berharap perekrutan berbasis kompetensi akan berdampak positif pada APBD Provinsi Banten dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Rekrutmen dewan komisaris dan direksi yang sesuai keahlian dan mengerti strategi bisnis yang terarah akan memberikan kontribusi positif untuk APBD dan bermanfaat untuk warga Banten. Itu tujuan utamanya,” ucapnya.
Cecep mengaku pernah membantu mendirikan PT Jamkrida Banten dan Bank Banten, serta terlibat dalam upaya penyelamatan bisnis PT BGD.***(c2P/H.M.M)
Post Comment