Kesti TTKKDH Bantah Fitnah di lahan Cikulur.

Serang, Globalwijaya.com.-Menyikapi pemberitaan di media sosial mengenai aksi premanisme yang dilakukan oleh Kesti TTKKDH terhadap orang yang mengaku ahli waris dan kuasa hukum inisial AW di lahan Cikulur Kota Serang, Sekretaris Kesti TTKKDH Kota Serang, Ridho Dinata dengan tegas membantah tuduhan yang mengarah fitnah keji yang dikatakan AW tersebut. Menurutnya, keberadaan Kesti TTKKDH di lokasi merupakan bentuk dukungan moril kepada Faturohman sebagai anggota Kesti TTKKDH. Bukan sebagai bendahara Kesti TTKKDH.
” Selanjutnya yang kedua, pada Sabtu 23 Mei 2026 lalu, kami bertempat di lokasi tanah tersebut melakukan negosiasi yang di fasilitasi kasat Intel polres Serang kota, Kapolsek Serang serta jajarannya.
Termasuk dari pihak kuasa hukum yang menghadirkan ketua umum Lapbas, Abah Endang beserta anggotanya. Hasil negosiasi tersebut disepakati pihak ahli waris dan kuasa hukum bersedia membongkar gazebo tersebut sampai dengan hari Minggu sore 24 Mei 2026,” tegas Ridho Dinata.
Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, AW beserta kuasa hukumnya tidak menjalankan kesepakatan tersebut. Semua pihak bersepakat akan pembongkaran gazebo tersebut. Akhirnya pada 25 Mei 2026, atas petunjuk dan disaksikan pihak Polsek Serang, Kesti TTKKDH membongkar gazebo tersebut untuk sama-sama mengosongkan lahan sampe dengan inkrah sesuai keputusan final pengadilan atas tanah tersebut.
“Jadi apa yang dikatakannya AW tersebut memutar balikkan fakta. Sesuai negosisasi, seharusnya yang bersangkutan melaksanakan kesepakatan untuk mengosongkan lahan. Namun sampai batas waktu yang disepakati, yang bersangkutan ingkar. Bahkan menyebarkan berita yang tidak benar mengenai keberadaan Kesti TTKKDH di lokasi lahan tersebut. “ujar Ridho Dinata.
Red/wawan
Post Comment