Proyek Rekonstruksi Jalan Jakung–Gedeg Senilai Rp4,9 Miliar Diduga Bermasalah, TPT “Kopong” dan Struktur Disebut Mirip “Lubang Biawak”

Kota Serang.Globalwijaya.com.– Proyek Rekonstruksi Jalan Jakung–Gedeg di Kota Serang yang menelan anggaran hampir Rp5 miliar kini menjadi sorotan publik. Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis konstruksi.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada Selasa (12/05/2026), ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran teknis serius pada pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang menjadi bagian dari proyek tersebut. Bahkan, warga menyebut kondisi struktur bagian dalam tembok “kopong” seperti “lubang biawak”.

Dalam rekaman video yang diterima tim investigasi, terlihat seorang warga memasukkan sebilah kayu ke sela-sela susunan batu TPT. Kayu tersebut masuk sangat dalam tanpa hambatan berarti, menunjukkan adanya rongga kosong di dalam struktur tembok.
“Kopong, sudah kayak lubang biawak,” terdengar celetukan warga dalam video dokumentasi proyek.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa pasangan batu pada TPT tidak diisi penuh dengan mortar atau adukan semen sebagaimana standar konstruksi yang seharusnya menggunakan metode full mortar bedding. Rongga-rongga kosong itu dinilai sangat berbahaya karena dapat menjadi jalur masuk air serta melemahkan daya tahan struktur terhadap tekanan tanah dan hujan.
Tak hanya itu, kualitas adukan semen juga diduga jauh dari standar. Dari hasil pengamatan di lapangan, campuran semen dan pasir tampak sangat “kurus”, rapuh, mudah rontok, bahkan teksturnya lebih menyerupai tanah merah dibanding material beton yang solid.

Kondisi ini mengindikasikan kemungkinan rendahnya komposisi semen atau penggunaan pasir bercampur lumpur yang tidak layak digunakan dalam pekerjaan konstruksi. Padahal, dalam standar teknis pembangunan TPT, campuran mortar harus memiliki daya ikat kuat agar mampu menopang tekanan tanah dalam jangka panjang.
Investigasi juga menemukan adanya penggunaan material batu yang masih bercampur tanah dan lumpur. Material seperti ini dinilai tidak memenuhi standar karena permukaan batu yang kotor akan mengurangi daya rekat semen, sehingga struktur berpotensi mudah retak atau lepas di kemudian hari.
Selain persoalan struktur, kondisi area proyek juga menuai kritik. Jalan di sekitar lokasi terlihat berlumpur, licin, dan dipenuhi material batu yang tidak tertata rapi. Situasi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan dan menunjukkan lemahnya penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh kontraktor pelaksana.
Sistem drainase TPT atau sulingan air (weep holes) pun diduga tidak dikerjakan secara maksimal. Meski terdapat beberapa pipa saluran air, pemasangannya tampak tidak rapi dan dikhawatirkan tersumbat adukan semen. Jika saluran air tidak berfungsi optimal, tekanan air di belakang tembok dapat meningkat dan memicu longsor atau robohnya struktur saat hujan deras.
Secara visual, finishing pekerjaan juga terlihat kasar dan tidak simetris. Permukaan pasangan batu tampak tidak rata serta dikerjakan terburu-buru, mengindikasikan lemahnya pengawasan teknis di lapangan.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, diketahui pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp4.997.360.000,00 dengan pelaksana CV. ILALANG dan konsultan pengawas CV. RATU CIPTA MANAGEMENT. Sumber dana tercantum berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2026.
Namun, publik mempertanyakan pengawasan proyek tersebut karena berbagai dugaan pelanggaran teknis masih ditemukan secara kasat mata di lapangan. Nilai proyek yang mencapai hampir Rp5 miliar dinilai seharusnya mampu menghasilkan konstruksi yang berkualitas dan aman bagi masyarakat.
“Ini uang rakyat miliaran rupiah. Kalau kualitasnya seperti ini, tentu sangat memprihatinkan. Jangan sampai baru dibangun sudah rusak atau bahkan membahayakan pengguna jalan,” ujar salah satu warga sekitar.
Masyarakat kini mendesak agar Inspektorat, Kejaksaan, maupun aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit teknis dan investigasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jika dugaan pengerjaan tidak sesuai spesifikasi terbukti benar, maka negara berpotensi mengalami kerugian, sementara keselamatan masyarakat menjadi taruhannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR Kota Serang, CV. ILALANG selaku pelaksana proyek, maupun CV. RATU CIPTA MANAGEMENT sebagai konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dugaan kerusakan dan kualitas pekerjaan TPT pada proyek Jalan Jakung–Gedeg tersebut.
(Tim Investigasi)
Post Comment