Headline News

Globalwijaya, com.Marak Di Desa/Kelurahan Dana PMI Dianggap Wajib Saat Lakukan Pengambilan Bantuan Sosial
“Masyarakat yang memberikan dana sukarela untuk Palang Merah Indonesia (PMI) melalui program Bulan Dana resmi wajib, Masyarakat berhak menerima kupon atau stiker resmi”
Tanda Bukti Resmi: Kupon atau stiker tersebut merupakan alat tanda terima kasih sekaligus bukti transaksi yang sah bahwa Anda telah berdonasi untuk aksi kemanusiaan. Kupon resmi umumnya dilengkapi dengan nomor seri khusus, stempel panitia, dan nominal uang yang jelas (seperti Rp2.000, Rp5.000, atau Rp10.000).
GARPINDO Desak Audit Dana PMI Serta Kuponnya, Karena Fakta Dilapangan Masyarakat Tidak Diberikan Kupon/Sticker
(red p,Dian kaperwil bangka Belitung)
Post Comment