PERNYATAAN TEGAS KETUM DPP KPK INDEPENDEN

PERNYATAAN TEGAS KETUM DPP KPK INDEPENDEN

Globalwijaya, com.Kepada seluruh keluarga besar KPKI,

Mari kita luruskan satu hal: organisasi bukan sekadar memiliki AHU.

AHU menunjukkan adanya pengesahan badan hukum/administrasi perkumpulan. Tetapi AHU bukan ukuran tunggal bahwa sebuah organisasi sudah profesional, tertib, aktif, dan memiliki arah perjuangan yang jelas.

Jangan sampai masyarakat hanya melihat nama besar, logo, seragam, KTA, atau nomor AHU, sementara ketika ditanya:

Siapa pengurusnya?
Apa AD/ART-nya?
Apa SOP-nya?
Apa kode etiknya?
Apa struktur kerjanya?
Apa kewenangannya?
Apa program perjuangannya?
Bagaimana mekanisme pengaduannya?
Siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi pelanggaran?

Jawabannya tidak jelas.

Itulah perbedaan antara organisasi yang sekadar berdiri dengan organisasi yang benar-benar bekerja.

KPKI MEMBANGUN ORGANISASI DENGAN 3 PILAR:

  1. LEGALITAS
    Akta, AD/ART, AHU, administrasi organisasi dan dokumen pendukung lainnya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
  2. TATA KELOLA
    Ada DPP, DPW, DPD, divisi, Satgas, SOP, kode etik, mekanisme verifikasi, pelaporan dan pertanggungjawaban.
  3. ARAH PERJUANGAN
    KPKI bergerak dalam kontrol publik, pengawasan kebijakan, transparansi, advokasi dan pengaduan masyarakat berdasarkan hukum serta AD/ART organisasi.

Jadi jangan bandingkan KPKI hanya dengan organisasi yang sama-sama memiliki AHU.

Yang harus dibandingkan adalah:

LEGALITASNYA.
SISTEMNYA.
PENGURUSNYA.
SOP-NYA.
ETIKANYA.
KEWENANGANNYA.
DAN ARAH PERJUANGANNYA.

KPKI tidak membutuhkan klaim paling besar. KPKI membutuhkan sistem yang dapat diperiksa, pengurus yang dapat dimintai pertanggungjawaban, dan perjuangan yang dapat dibuktikan melalui kerja nyata.

Kami tidak mengajak siapa pun meninggalkan organisasi lamanya.

Tetapi kepada kawan-kawan yang ingin bergabung dengan KPKI, pahami dahulu siapa kita, apa dasar hukumnya, bagaimana sistem kerjanya, dan ke mana arah perjuangannya.

Jangan memilih organisasi karena atributnya.
Jangan percaya hanya karena nomor AHU.
Nilailah dari legalitas, sistem, integritas, kerja nyata, dan arah perjuangannya.

KPKI bukan organisasi untuk gagah-gagahan.
KPKI bukan organisasi untuk mencari jabatan.
KPKI bukan organisasi untuk mengatasnamakan rakyat tanpa dasar.

KPKI adalah wadah perjuangan kontrol publik yang harus bekerja berdasarkan hukum, AD/ART, SOP, kode etik, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

AHU adalah dasar.
Sistem adalah kekuatan.
Integritas adalah kehormatan.
Kerja nyata adalah pembuktian.

KPKI — Kami Ada Karena Kami Berpikir.

Post Comment