Somasi Dua Kali Tak Digubris, Ratusan Anggota GEMPITA Geruduk Dinas PUPR Cilegon

Somasi Dua Kali Tak Digubris, Ratusan Anggota GEMPITA Geruduk Dinas PUPR Cilegon

GLOBALWIJAYA | CILEGON – Ratusan massa yang tergabung dalam LSM Gempita DPD Kota Cilegon Didukung Dpw Gempita Provinsi Banten Generasi Muda Peduli Tanah Air menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon, Senin (28/09/2026).

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ubaydilah, Ketua Harian DPW Gempita Provinsi Banten. Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan adanya pemalsuan dokumen administrasi pada salah satu proyek konstruksi jalan protokol di Kota Cilegon yang nilai anggarannya mencapai sekitar Rp3,8 miliar.

Menurut Ubaydilah, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminta penjelasan dan klarifikasi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Pada Proyek Kontruksi jalan protokol yang mencapai Senilai 3,8 Miliar Itu. kepada instansi terkait. Bahkan, kata dia, dua kali somasi tertulis telah dilayangkan kepada pihak yang berwenang. Namun hingga aksi digelar, pihaknya mengaku belum memperoleh tanggapan yang dianggap memadai.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Sebelumnya kami sudah menempuh langkah-langkah administrasi, termasuk melayangkan dua kali somasi. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan yang kami terima terkait temuan yang kami sampaikan,” ujar Ubaydilah dalam orasinya.

LSM Gempita menilai dugaan persoalan administrasi dalam pelaksanaan proyek tersebut perlu mendapat perhatian serius. Mereka meminta Dinas PUPR Kota Cilegon melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen maupun proses pelaksanaan pekerjaan guna memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Post Comment