Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi tanggal 28 Juli 2026. Perkara tersebut diketahui pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Pelabuhan 2, Kampung Cimanggu, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, saat tersangka hendak menjual LPG hasil pemindahan
Post Comment