PPL FAKULTAS SYARIAH UIN SMH BANTEN RESMI DIMULAI, MAHASISWA DIBEKALI PENGALAMAN PRAKTIS DI DUNIA HUKUM

GLOBALWIJAYA.COM | BANTEN – Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten Tahun 2026 mulai berlangsung di berbagai fakultas sebagai bagian dari proses pembelajaran untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa di dunia kerja dan profesi.
Salah satunya dilaksanakan oleh mahasiswa Fakultas Syariah UIN SMH Banten melalui kegiatan PPL atau magang di Law Office PBH Tajusa Azhari. Kegiatan tersebut menjadi bentuk kolaborasi positif antara institusi pendidikan dan lembaga hukum dalam memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh selama menempuh pendidikan di bangku kuliah.
Kegiatan serah terima mahasiswa PPL Fakultas Syariah UIN SMH Banten kepada Law Office PBH Tajusa Azhari dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, pukul 14.30 WIB. Program ini diharapkan mampu memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam memahami praktik hukum sekaligus membangun kompetensi profesional, integritas, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menghadapi dunia kerja.
Melalui kegiatan PPL tersebut, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengalaman mengenai praktik hukum secara langsung, tetapi juga didorong untuk mengembangkan kemampuan dalam menganalisis berbagai persoalan hukum, menyusun dokumen hukum atau legal drafting, serta memahami proses pendampingan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Program ini sekaligus menjadi sarana untuk menghubungkan teori dan pengetahuan akademik yang diperoleh mahasiswa di lingkungan kampus dengan realitas serta berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Ketua Umum Law Office PBH Tajusa Azhari, Cecep Azhar, yang juga merupakan seorang advokat dan dosen UIN SMH Banten, mengatakan bahwa pelaksanaan PPL memiliki peran penting dalam membentuk kemampuan profesional mahasiswa.
“PPL bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan secara nyata di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi proses untuk melatih dan membentuk kompetensi profesional serta integritas mahasiswa,” ujar Cecep Azhar.
Sementara itu, Dosen Pembimbing PPL mahasiswa Fakultas Syariah UIN SMH Banten, Dr. Ade Fartini, mengatakan bahwa PPL merupakan bagian penting dari proses pembelajaran karena memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang telah dipelajari selama berada di kampus.
Menurutnya, pengalaman praktik di lapangan akan membantu mahasiswa memahami bagaimana teori yang diperoleh dalam proses perkuliahan dapat diterapkan dalam menghadapi persoalan hukum secara langsung.
“PPL merupakan bagian dari pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang telah dipelajari di kampus. Dengan pengalaman tersebut, mahasiswa diharapkan semakin memahami kondisi dan praktik yang sesungguhnya di lapangan,” kata Dr. Ade Fartini.
Kerja sama antara Fakultas Syariah UIN SMH Banten dan Law Office PBH Tajusa Azhari diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif dalam mempersiapkan mahasiswa yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga kompetensi praktis, profesional, dan berintegritas dalam bidang hukum.
Dengan demikian, pelaksanaan PPL Tahun 2026 menjadi bagian strategis dalam mempersiapkan mahasiswa Fakultas Syariah agar memiliki kesiapan menghadapi dunia profesional sekaligus mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di bidang hukum.
Post Comment