LKS Gratis Karawang Belum Diterima Siswa, Warga Pertanyakan Surat Edaran Pembelian di KDMP

Globalwijaya.com |KARAWANG —16 Agustus 2026 Program Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan pelaksanaan program tersebut setelah muncul surat edaran dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) setempat yang mengarahkan masyarakat untuk membeli LKS melalui koperasi.
Pertanyaan tersebut muncul karena Pemkab Karawang sebelumnya telah menyatakan bahwa siswa SD dan SMP negeri akan mendapatkan modul pembelajaran atau LKS secara gratis. Program tersebut resmi diluncurkan pada 23 Juli 2026 dengan anggaran hampir Rp7 miliar.
Namun, di lapangan, warga mengaku belum menerima LKS gratis tersebut. Di sisi lain, adanya surat edaran yang mengarahkan pembelian LKS melalui KDMP menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Kalau memang LKS sudah digratiskan oleh pemerintah, kenapa masih ada arahan untuk membeli LKS di koperasi desa? Kami hanya ingin kejelasan,” ujar salah seorang warga.
Warga berharap Pemkab Karawang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta pihak KDMP memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status surat edaran tersebut, termasuk siapa yang menerbitkan, dasar hukumnya, serta apakah pembelian LKS melalui KDMP merupakan bagian dari program pemerintah atau kegiatan lain.
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Karawang menyatakan bahwa pada tahun ajaran 2026/2027 siswa SD dan SMP negeri tidak perlu lagi membeli LKS karena akan difasilitasi pemerintah daerah.
Dengan kondisi tersebut, warga mempertanyakan apakah program LKS gratis benar-benar sudah berjalan sepenuhnya di tingkat sekolah dan siswa.
“Apakah program LKS gratis ini benar-benar menjadi hadiah untuk masyarakat, atau hanya sekadar kado indah namun belum ada isinya?” demikian pertanyaan yang kini disampaikan sejumlah warga Karawang.red.samsul
Post Comment