×

Polsek Majalaya Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Lemahmulya, Kedua Pihak Sepakat Damai

Polsek Majalaya Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Lemahmulya, Kedua Pihak Sepakat Damai

GLOBALWIJAYA.COM | KARAWANG — Polsek Majalaya memfasilitasi proses mediasi antara korban dugaan pengeroyokan dengan pihak warga yang terlibat dalam peristiwa di Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

Mediasi tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak, baik dari pihak korban maupun warga, serta Ketua Karang Taruna Desa Lemahmulya. Pertemuan dilakukan sebagai upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice) dengan mengedepankan musyawarah dan perdamaian secara kekeluargaan.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak menyampaikan keterangan dan pandangan masing-masing. Setelah melalui pembicaraan serta musyawarah yang difasilitasi pihak kepolisian, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan kekeluargaan.

Kesepakatan damai tersebut diharapkan dapat mengakhiri perselisihan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Desa Lemahmulya.

Polsek Majalaya mengedepankan langkah mediasi sebagai bagian dari upaya penyelesaian permasalahan secara humanis, tanpa mengabaikan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.red/Cecep

Post Comment

You May Have Missed