Tim Media Dihadang Satpam dan Waka Saat Hendak Konfirmasi Proyek Revitalisasi Rp1,3 Miliardi SDN Serang 11


Globalwijaya.com | Kota Serang – Pelaksanaan “Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan” di SDN Serang 11, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten dengan pagu anggaran Rp1.388.264.000 dari APBN Tahun 2026 disorot. Proyek dengan durasi 150 hari kalender, 04 Juli s/d 30 November 2026, ini diduga minim pengawasan.
Pantauan tim media pada Rabu, 23 Juli 2026 pukul 10.01 WIB di lokasi, terlihat aktivitas pembangunan. Sejumlah pekerja terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti helm dan rompi proyek, padahal pekerjaan dilakukan di area yang memiliki risiko tinggi.
Saat hendak melakukan konfirmasi ke pihak sekolah, tim media dihadang oleh petugas keamanan. Setelah ditanya asal, tim menjawab berasal dari media. Selanjutnya petugas meminta tim untuk menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) wartawan.
Tim kemudian diarahkan masuk menemui Wakil Kepala Sekolah. Di dalam ruangan, kembali ditanyakan asal media dan diminta menunjukkan KTA. Salah satu anggota tim telah menunjukkan KTA-nya.
Namun, karena rekan dari media lain tidak bersedia menunjukkan KTA, tim akhirnya diminta untuk meninggalkan lokasi oleh Wakil Kepala Sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SDN Serang 11 dan pihak pelaksana kegiatan P2SP belum dapat dimintai keterangan terkait progres, mutu pekerjaan, dan penerapan K3 di lapangan.
Program revitalisasi sekolah merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan mutu sarana prasarana pendidikan. Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara wajib dapat diakses dan diawasi oleh masyarakat.
Dindikbud Kota Serang diharapkan segera melakukan monitoring dan evaluasi agar pelaksanaan proyek Rp1,3 miliar ini berjalan sesuai juknis, mengutamakan keselamatan kerja, dan menjunjung asas transparansi.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab demi pemberitaan yang berimbang.
(Red/Olan)



Post Comment