×

Judul :Polsek Cengkareng Amankan 9,65 Gram Sabu, Satu Tersangka Berhasil Diamankan

Judul :Polsek Cengkareng Amankan 9,65 Gram Sabu, Satu Tersangka Berhasil Diamankan

Globalwijaya.com /Jakarta-Barat-Jajaran Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Berbekal informasi dari keresahan masyarakat, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial AD (33) di kawasan Jalan Alfalah I, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan, S.H., dan Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah lokasi di Jalan Alfalah I kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, anggota melakukan penyelidikan dan pengamatan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial AD,” ujar AKP Rahis Fadhlillah, Senin, 13/7/2026

Saat dilakukan penangkapan, petugas terlebih dahulu menemukan sebuah alat hisap sabu (bong) yang disembunyikan di bawah meja.

Namun, penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Setelah dilakukan penggeledahan secara menyeluruh di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,65 gram yang diduga akan diedarkan.

Selain sabu, polisi juga mengamankan alat hisap (bong) yang diduga digunakan oleh tersangka.

Kapolsek menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cengkareng dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Polsek Cengkareng akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, proporsional, dan akuntabel. Setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

red, ddn.

Previous post

PERKUAT SINERGI PDOC DAN POLDA BANTEN GELAR BAKTI SOSIAL UNTUK DRIVER OJOL CILEGON DAN SERANG

Next post

Kelompok Tani “Hegar” Teritih Di Duga Bagi Bagi Uang Di kordinir oleh Oknum Yang Mengaku Wartawan‎‎Serang, Globalwijaya.com – Setelah Viral Pemberitaan sebelum di media ini, dengan judul ” Program RJIT, Kelompok Tani “Hegar” Teritih Ngumpet Saat Hendak Di temui Wartawan Ada apa ya. Kini menjadi Polemik baru, Di Duga salah ketahuan ketua kelompok tani,Hegar, bagi bagi uang yang di kordinir oleh Oknum Yang Mengaku wartawan,‎‎Pengakuan itu di ungkapkan oleh sumber Senin 06/07/2026, waktu itu kita berlima kerumah ketua kelompok tani Hegar, Arpai di‎Kasih 100 ribuan ,‎” Pas waktu itu kita berlima awal pekerjaan di mulai di kasih 100 ribuan sama rokok sebungkus gudang garam filter ada yang sampurna mild, tapi sekarang semenjak di pegang inisial Ry parah bos, 20 ribu isinya amplop nya.ujarnya Senin 06/07/2026.‎‎Sementara itu, R M , oknum wartawan selaku yang mengkordinir saat di kirim berita, mengatakan bos ana titipan Ning Arpai, nggak tau besar dan kecilnya, sudah sih bos kasihan takut ngedrop.‎” Ada titipan nih nggak tahu berapa berapa nya, sudah kasihan sih waktu itu juga sakit takut ngedrop.jelasnya.‎‎Ia pun menambah kan ” ketemu saja di kasih amplop silent bae yah titipan dari pak RW, ( ketua kelompok tani Hegar),bos uangnya sudah saya titipkan ke inisial Ms ya . tambahnya.‎‎Di tempat terpisah di hubungi melalui pesan singkat dan di kirim berita, Tim monitoring dari dinas pertanian kota Serang tidak respon.‎‎Dalam waktu dekat Tim media berencana akan layangkan surat untuk meminta informasi dan klarifikasi terkait program RJIT yang di Duga sarat kejanggalan.( Redaksi).

Post Comment

You May Have Missed