Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Diduga “Janggal”

Globalwijaya| Serang – Dugaan kejanggalan dalam proyek Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Cibanten di Kota Serang yang bernilai Rp21.565.495.000,00 kini mulai terkuak. Pelaksanaan pekerjaan yang digarap oleh PT. Mega Karya Sentralindo di bawah pengawasan PT. Oseano Adhita Pramana tersebut disorot tajam karena kawat bronjong pabrikan diduga kuat dioplos dengan kawat bronjong home industri (manual).
Praktik pengoplosan ini memicu kekhawatiran besar di tengah masyarakat karena kualitas kedua jenis material tersebut sangat jauh berbeda. Kawat bronjong pabrikan umumnya memiliki standar kekuatan, ketebalan, dan lapisan anti-karat (galvanis) yang teruji secara mekanis untuk menahan erosi sungai besar. Sebaliknya, kawat home industri atau buatan tangan diragukan konsistensi kerapatannya serta rentan mengalami korosi atau putus dalam jangka pendek.
Menurut temuan para aktivis kontrol sosial dan warga di lapangan, pencampuran material ini diduga sengaja dilakukan untuk menekan biaya operasional demi meraup keuntungan sepihak. Jika dibiarkan, struktur penahan tanggul Sungai Cibanten ini dikhawatirkan akan cepat jebol saat dihantam arus deras, yang pada akhirnya dapat memicu bencana banjir bandang seperti tahun-tahun sebelumnya dan membahayakan keselamatan warga sekitar.
Hingga saat ini, pihak kontraktor pelaksana PT. Mega Karya Sentralindo maupun konsultan pengawas PT. Oseano Adhita Pramana masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan penurunan spesifikasi (downgrade) material tersebut. Warga mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) terkait untuk segera menguji sampel kawat di laboratorium dan menindak tegas oknum yang bermain dalam proyek bersumber APBN ini.
Post Comment