Polri Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos, 24 Orang Diamankan

GLOBALWIJAYA.COM — Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026).
Penggerebekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di kedua kawasan tersebut.
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan total 24 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba dan senjata tajam.
Usai penggerebekan, personel Brigade Mobil (Brimob) disiagakan di sekitar lokasi untuk melakukan penjagaan dan mengantisipasi gangguan keamanan.
Hingga saat ini, ke-24 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
RED :Humas Nasional
Post Comment