Bupati Serang Melalui Tim Advokasi Hukum’ Zakiyah Kembali Memberikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warganya.

Serang.Globalwijaya.com.- Pada Hari Selasa, 17 Maret 2026, mulai pukul, 09.00 WIB s/d selesai Kantor Hukum PBH Tajusa Azhari yang ditunjuk Bupati Serang untuk melaksanakan program kerja terkait bantuan hukum gratis pada masyarakat kabupaten serang yang kurang mampu (Tim Advokasi Hukum’ Zakiyah).
Bantuan hukum gratis litigasi pendampingan dan pembelaan hukum di persidangan pengadilan terkait persoalan perdata yang di alami oleh beberapa warga kab serang dari Desa Binuang masigit Desa Binuang kec. binuang Kab. Serang berinisial Y, dan di kampung bangkir desa pegandikan kec. Lebak wangi berinisial S, Di kampung kinto Desa Gembor Kec. Binuang kab serang berinisial, E serta dari kampung kelapaciung desa pasir buyut kec. jawilan berinisial j.
Tujuan memberikan bantuan hukum gratis oleh bupati Serang Ibu Hj. Rachmatuzakiyah adalah untuk memastikan warga kabupaten serang yang kurang mampu dapat diberi pendampingan dan pembelaan di dalam pengadilan atau di luar pengadilan agar mendapat keadilan (access to justice) dan kesetaraan dihadapan hukum ( aquality before the law).
Red***
Post Comment