Polemik Pembangunan Tower Desa Tambiluk | Aktivis Petir Mendesak Camat Petir Mundur Sukarela

Serang.Globalwijaya.com.- Kalangan Aktivis Serang Selatan kembali mempertanyakan Kredibilitas Camat Kecamatan Petir, dalam menertibkan pembangunan tower telekomunikasi BTS (Base Transceiver Stationranstation) di Kampung Katapura RT. 005/ RW. 003 Desa Tambiluk Kecamatan Petir.
Bagaimana tidak langkah Camat Petir, Shinta Apriliani, yang beberapa waktu lalu menyetop proses pembangunan dengan dasar kurangnya admistrasi Perizinan dan Persoalan-persoalan di masyarakat, kini terdengar kabar pembangunan tersebut tetap di lanjutkan oleh pihak kontraktor.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sinta tampak kaget menanggapi progres pembangunan yang kembali “ngegas” di lapangan. Padahal, berdasarkan kesepakatan sebelumnya, pihak pengembang seharusnya masih berada dalam tahap pengurusan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Saya belum tahu kalau sudah ada kegiatan lagi. Kemarin hasil pertemuan, mereka (pihak tower) masih mengurus perizinannya,” ujar Sinta dengan nada ragu.
Lanjut Shinta “Saya minta waktu satu hari untuk menanyakan ke DPMPTSP, apakah tim mereka sudah turun mengecek lokasi atau belum. Kalau memang belum ada izin dan instruksi, pihak Kecamatan akan segera menyetop seluruh aktivitas pembangunan menara tower tersebut,” tegasnya.
Sementara itu Sukra dalam pemaparannya mengutuk keras tindakan Kontraktor Tower yang tidak menghormati kearipan lokal masyarakat petir dan terkesan (kontraktor) sudah menantang gerakan masyarakat petir yang selama ini menolak pembangunan tersebut.
“Prilaku kontraktor tower sudah mencerderai nilai-nilai kerapian lokal di masyarakat petir. Tindakan pimpinan kami saja (Camat) Petir sudah tidak di anggap, berarti secara tidak langsung mereka sudah menginjak-injak Marwah masyarakat petir, ini jelas pembangkangan terhadap kearipan lokal masyarakat petir,”tegas, Sukra dengan nada geram
Hal senada di sampaikan, Oman Sumantri saat di temui di kantornya pada Minggu 8 Maret 2026 pagi. Dengan nada geram dirinya menekankan komitmen camat petir dalam menjaga nilai nilai persatuan rakyat petir dari pihak investor tower yang tidak beretika.
“Kredibilitas dan Konsistensi Camat Petir, dalam memimpin masyarakat petir di ragukan. Bagaimana tidak pelaksana proyek malanjutkan pembangunan dengan diam-diam, berarti camat tidak di hargai oleh kontraktor. Apalagi saat ini posisi proyek dalam masa penghentian sementara dan yang memberhentikan adalah ia camat petir.
Ia Oman Sumantri, menilai jika pembangunan tetap di paksakan dugaan kuat permainan klasik antara camat dengan pihak Kontraktor sangat jelas, dan ini tentunya wajib di usut tuntas oleh seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum.
“Kebijakan pemberhentian tower oleh camat sudah benar, ironisnya sekarang di lanjutkan kembali, dugaan kuat camat ada permainan kongkalingkong dengan pihak tower, aparat penegak hukum wajib menyelidiki dugaan ini, kalau tidak camat petir mending keluar dari kecamatan petir dengan sukarela, karena kami tidak butuh pemimpin yang tidak punya kredibilitas dan integritas,”tutupnya
Post Comment