DIDUGA SDN CIKIRUH WETAN 2 TAK MERAWAT SEKOLAH

Pandeglang, Globalwijaya.com.– SDN CIKIRUH WETAN 2, Kec.CIKESIK,Kab.Pandeglang. tak merawat Sekolah . terpantau awak media
(Selasa 17 februari 2026 )
Bangunan sekolah terlihat kumuh dan kotor sehingga mengundang beragam jenis persoalan .
Kondisi tersebut fakta yang kini menjadi sorotan publik, khususnya di SDN CIKIRUH WETAN 2.
Pemandangan yang tidak elok ini sontak membuat pertanyaan publik kenapa bisa demikian yang padahal diranah pendidikan sudah di siapkan Anggaran perawatan sekolah melalui Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Peraturan terbaru tentang Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) diatur dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, yang menggantikan aturan sebelumnya (Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022/2023). Aturan ini mengatur teknis pengelolaan dana BOS Reguler, BOS Kinerja, serta BOP PAUD dan Kesetaraan tahun 2025/2026, termasuk penyaluran, penggunaan, dan pelaporan yang lebih fleksibel.
Poin Penting Peraturan Dana BOS 2025/2026 (Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025):
Penggunaan Dana: Digunakan untuk operasional sekolah, termasuk penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran, dan honor guru.

Komponen Honor: Maksimal 20% untuk sekolah negeri dan 40% untuk sekolah swasta dari 50% alokasi dana tahunan.
Pemeliharaan: Maksimal 20% untuk sarana prasarana.
Pengadaan Buku: Minimal 10% dari dana untuk komponen pengembangan perpustakaan.
Prinsip Pengelolaan: Harus efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Penggunaan didasarkan pada hasil evaluasi diri sekolah dan kesepakatan tim BOS, guru, dan komite sekolah.
Penanggung Jawab: Kepala sekolah bertanggung jawab penuh secara administratif dan hukum.
Penyaluran dana BOS dilakukan langsung ke rekening sekolah dan digunakan setelah dana masuk. Laporan penggunaan wajib disampaikan melalui sistem yang ditentukan (seperti ARKAS,)
Uraian diatas adalah bukti bahwa pemerintah sudah mempersiapkan agar sekolah tetap terjaga .

Saat awak media kelokasi tampak sepi dimana suasananya para siswa- siswi menghadapi libur panjang untuk menyambut Ramadhan.
Menurut informasi yang diterima oleh media di duga sekolah ini tidak pernah dirawat .
“Dana yang seharusnya digunakan untuk pemeliharaan fasilitas pendidikan, seperti ruang kelas, lapangan olahraga, dan perlengkapan belajar lainnya, diduga tidak sepenuhnya digunakan.media akan terus menelusuri perihal ini hingga titik Ahir penelusuran.
Bapak Ori selaku aktivis selatan saat terkonfirmasi oleh media mengatakan “bahwasanya sekolah ini tak seharusnya demikian dimana ada anggaran pemerintah untuk perawatan sekolah melalui dana BOS .
dan saya prihatin juga heran lanjut beliau ” kemana anggaran perawatan yang pihak sekola terima dari pemerintah ..?
bahwasanyav
Jika ada penyelewengan anggaran kemungkinan besar akan kena sangsi ” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari pihak sekolah dan pihak media mencoba menghubungi tlpn kepala sekolah namun nomer yang tertuju tak aktif.
Red/Ahyar
Post Comment